“Jenis-jenis Lembaga Pendidikan”

Menjadi manusia yang berakal yang lebih mengedepankan akalnya itu lebih
baik dari pada manusia yang suka
menggunakan nafsunya, perasaan/rasa yang dimiliki oleh manusia sama halnya
dengan hewan-hewan yang ada di dunia, maka dari itu yang membedakan manusia
dengan hewan adalah manusia yang suka menggunakan akalnya dengan baik, untuk
bisa menggunakan akal yang sempurna, harus melalui suatu pembelajaran/pendidikan.
Di
dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits secara eksplisit tidak disebutkan secara khusus
mengenai adanya lembaga pendidikan, sekolah atau madrasah. Lembaga-lembaga
pendidikan selengkapnya akan dikemukakan sebagai berikut:

A.
Keluarga
Menurut
HammudahAbd Al-Ati, definisi keluarga secara operasional adalah suatu struktur
yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga mempunyai ikatan melalui
hubungan darah atau pernikahan. Sistem kekeluargaan menurut Islam adalah
“al-usrat az-zawjiyyah” (suami istri) yaitu keluarga yang terdiri atas suami,
istri, dan anak-anak yang belum cukup umur atau berumah tangga. Anak yang telah
menikah dipandang telah membuat keluarga pula.
Keluarga
merupakaan lembaga pendidikan yang pertama, tempat peserta didik perta kali
menerima pendidikan dan bimbingan dari orangtua atau anggota keluarga lain.
Keluargalah yang meletakkan dasar-dasar kepribadian anak, karena pada masa ini,
anak lebih peka terhadap pengaruh pendidik (orangtua). Lembaga pendidikan
pertama dalam Islam adalah keluarga atau rumah tangga. Rumah sebagai lembaga
pendidikan dalam Islam sudah diisyaratkan oleh Al-Qur’an, seperti yang
terkandung dalam Asy-Syura ayat 26 sebagai berikut :
Artinya: “Berikanlah
peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”. (Asy-Syura : 214)
Jadi
sudah seharusnya seorang anak mendapatkan pendidikan dari kedua orang tuanya, lantas
kenapah ada beberapa anak yang tidak mau dinasehati oleh orang tuanya ? mungkin
kurangya bisa bradaptasi dengan anaknya, karna bahasa atau prilaku yang
dikeluarkan seorang ayah/ibu kurang menyakini seorang anak. Menguatkan yang disampaikan
oleh kita supaya seorang anak mematuhi itu sudah menjadi keharusan, jangan
sampai ayah/ibuh kalah dengan anaknya yang ingin melakukan kesalahan.

B.
Sekolah (Madrasah)
Sekolah
adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Semakin besar
anak, semakin banyak kebutuhannya. Kerana keterbatasannya, orang tua tidak
mampu memenuhi kebutuhan anak tersebut. Oleh karena itu, orangtua menyerahkan
sebagian tanggung jawabnya kepada
sekolah. Masa sekolah bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar.
Namun disadari bahwa sekolah ( Madrasah ) merupakan
tempat dan saat yang strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk membina
peserta didik dalam menghadapi kehidupan masa depan.
Berlaku bijak kepada anak dan lembaga sekolah (madrasah) akan mempercepat
keberhasialan anak dalam proses pembelajaran,
Tugas
guru dan pemimpin sekolah, di samping memberikan pendidikan budi pekerti dan
keagamaan, juga memberikan dasar-dasar ilmu pengetahuan. Pendidikan budi
pekerti dan keagamaan di sekolah (Madrasah)
haruslah merupakan lanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa
yang diberikan dalam keluarga.

C.
Masyarakat
Masyarakat
turut serta dalam memikul tanggung jawab pendidikan. Masyarakat dapat diartikan
sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara,
kebudayaan, dan agama setiap masyarakat. masyarakat memiliki pengaruh besar
terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang
ada di dalamnya.
Masyarakat
merupakan lembaga pendidikan yang kedua setelah keluarga dan sekolah.
Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak, berlangsung beberapa jam dalam
satu hari selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Corak pendidikan yang
diterima peserta didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi
segala bidang, baik pembentukan kebiasaan, pengetahuan, sikap dan minat, maupun
pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Aktivitas
dan interaksi antar sesama manusia dalam badan pendidikan tersebut banyak
mempengaruhi perkembangan kepribadian anggotanya cenderung berwarna islami
pula. Sebaliknya, jika aktivitas dan interaksi di dalamnya bercorak sekuler
maka kepribadian anggotanya akan cenderung seperti itu pula.
Menurut
Sidi Gazalba, lembaga yang berkewajiban melaksanakan pendidikan Islam adalah
sebagai berikut:
1. Rumah tangga, yaitu
pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah.
Pendidikannya adalah orangtua, sanak kerabat, family, saudara-saudara, teman
sepermainan,dan kenalan pergaulan.
Jadi
alangkah baiknya kita sebagi pendidk yang ada dirumah, tau akan kewajiban
dan hak, ketika seorang anak tidak menjadi seorang berpendidikan. Penyebab
runtunya moaral remaja dan anak-anak tidak lepas dari peran dari keluarganya
jadi jangan salahkan anak kita nakal, kalu kita sebagi orang tua tidak memberi
contoh berbuat baik atau melakukan hal-hal yang di anjurkan oleh Allah.
Didalam bersikap
2. Sekolah, yaitu pendidik
sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah
sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidikannya adalah guru yang
professional.
Sudah
seharusnya anak kita diberi pendidikan yang layak dan mendapatkan guru yang
propesional, untuk bekal kehidupan anak kita selanjutnya, terkadang kita sebagai
orang tua selalu acuh tak acuh tentang bagaimana proses pembelajaran anak kita
yang berlangsung di sekolah, seharusnya kita sebagi orang tua harus memantau
sampaimana perkembangan anak kita.
3. Kesatuan sosial, yaitu
pendidikan terakhir yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat
permanen. Pendidikanya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan suasana masyarakat
setempat. (Gazalba, 1970: 26-27)
Lingkungan
sangat berpengaruh terhadap mental seorang remaja dan anak-anak maka dari itu
kita sebagi remaja harus bisa memilih atau membedakan mana pergaulan
(lingkungan/sosial) yang baik untuk kita dan mana pergaulan
(lingkungan,sosial) yang buruk untuk kita,

D. Masjid
Peran
masjid dalam pendidikan Islam antara lain adalah, pertama, peran masjid sebagia
lembaga pendidikan informal dapat dilihat dari segi fungsinya sebagai tempat
ibadah, sedangkan peran masjid sebagai lembaga nonformal dapat dilihat dari
sejumlah kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam bentuk halaqah (lingkungan
studi) yang dipimpin oleh seorang ulama. Kedua, peran masjid sebagai lembaga
pendidikan sosial kemasyarakatan dan kepemimpinan. Hal ini berkaitan dengan
kepentingan mesyarakat dapat dipelajari di masjid dengan cara melibatkan diri
dalam kegiatan yang bersifat amaliyah.
Komentar
Posting Komentar
komentar anda mrmbangun blog kami